SEMARANG – Proyek pengaspalan Laston Lapis Aus (AC-WC) yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang kembali menuai sorotan.

Setelah melalui proses lelang yang dinilai bermasalah, proyek tersebut kini menghadapi ketidakjelasan baru karena kontrak kerja dengan pemenang tender belum juga ditandatangani.

Padahal, waktu yang disediakan untuk pengerjaan hanya 40 hari kerja, sementara kini tersisa 28 hari sebelum akhir tahun 2025.

Pantauan di sistem LPSE memperlihatkan bahwa hingga saat ini belum ada progres penandatanganan kontrak. Ketika dikonfirmasi, Kepala DPU Kota Semarang, Warto, tidak memberikan respons.

Begitu pula Kepala Bidang Jasamarga, Victor Tri Karyanto Nugroho, yang tidak memberikan jawaban saat dihubungi terkait perkembangan terbaru proyek tersebut.

Penjelasan justru datang dari Sekretaris DPU Kota Semarang, Tunggul Hapsoro Adhi. Ia menyebut bahwa pihaknya masih menunggu pembaruan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek.

“Nanti kami sampaikan kalau sudah ada informasi terbaru. Saat ini kami belum menerima update dari PPK,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12).

Di sisi lain, CV Dunia Indah Jaya yang mengajukan sanggah banding pada 10 November 2025 juga belum memperoleh kejelasan.

Sanggah banding tersebut tidak diterima dan hanya dianggap sebagai aduan. Bahkan, jaminan sanggah banding senilai Rp138.175.544 yang seharusnya dikembalikan juga belum ditindaklanjuti oleh DPU.

“Sanggah banding kami tidak diterima, dan saat itu diberi informasi bahwa jaminan akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Proyeknya pun tidak jelas kelanjutannya, padahal Berita Acara Hasil Pelelangan sudah diserahkan PBJ Setda ke KPA,” ungkap Koordinator Lapangan CV Dunia Indah Jaya, Fajar Ari Yahya.

Sebelumnya, PBJ Setda Kota Semarang menetapkan CV Workaholic Indonesian Strategic sebagai pemenang lelang. Keputusan itu dipersoalkan karena terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar.

Hal ini disebabkan CV Dunia Indah Jaya, yang menempati peringkat pertama dengan penawaran Rp11,05 miliar, tidak ditetapkan sebagai pemenang.

Sebaliknya, perusahaan peringkat ketiga dengan nilai penawaran Rp12,71 miliar justru dipilih.

Jika proyek ini akhirnya dibatalkan atau kembali ditunda, masyarakat akan merasakan dampaknya secara langsung. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas jalan dan mendukung mobilitas warga.