SEMARANG – Suasana berbeda menyelimuti Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4) lalu. Bukan orasi tegas atau ancaman pidana yang menggema, melainkan tausyiah penuh makna dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H., di hadapan 512 aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Semarang. Dengan lembut namun menusuk kesadaran, ia mengajak seluruh birokrat “hijrah” — bukan sekadar berpindah keyakinan, tetapi bertransformasi menuju budaya antikorupsi yang lahir dari hati.

Di tengah skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang yang merosot ke angka rawan 70,29, Wali Kota Agustina Wilujeng dengan jujur membuka luka lama: trauma kolektif akibat rentetan kasus hukum sejak 2011 hingga 2023-2024. “Publik menilai kita sudah bagus, tetapi justru internal kita sendiri yang tidak percaya diri menghadapi bayang-bayang korupsi,” akunya.

Fitroh pun membedah konsep IDOLA — Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, Adil — sebagai standar karakter baru. “Integritas itu sederhana: sinkronisasi hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Digitalisasi hanya alat, manusianya harus punya ‘rem’ internal. Latih sabar, syukur, ikhlas agar tidak terjebak ego jabatan dan harta,” pesannya.

Puncak komitmen ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas. Agustina menegaskan, dengan kesejahteraan ASN Semarang yang tertinggi di Jawa Tengah, tak ada alasan untuk korup. “Kita ingin hijrah dari kerja yang kaku karena takut undang-undang, menjadi pribadi yang berbudaya antikorupsi secara alami. Integritas sebagai gaya hidup, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya. Semarang kini bertekad memutus rantai trauma dan melesatkan skor SPI di atas 75.