DEMAK – Suasana khidmat menyelimuti Aula Mapolsek Demak, Jumat (24/4/2026). Di hadapan para pejabat utama Polres Demak, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh jajarannya, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, secara resmi mengukuhkan perubahan nomenklatur Polsek Demak Kota menjadi Polsek Demak.
Namun, bagi Kapolres, pergantian nama ini bukan sekadar seremonial administratif. Lebih dari itu, ini adalah pintu masuk untuk lompatan besar dalam kualitas pelayanan publik.
“Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi harus berdampak pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegas AKBP Samel dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, langkah strategis ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan Polri untuk menyelaraskan struktur wilayah hukum kepolisian dengan tata wilayah administratif pemerintahan daerah. Harapannya, kinerja kepolisian di tingkat kewilayahan menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pada momen bersejarah itu, Kapolres memberikan tiga arahan yang menjadi fondasi bagi Kapolsek Demak beserta jajaran:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang nyata.
- Optimalisasi pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang preventif dan humanis.
- Penguatan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
“Seluruh langkah ini harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab. Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkas AKBP Samel, seraya mengapresiasi dukungan penuh dari semua pihak selama ini dan berharap kolaborasi makin erat ke depan.
Dengan dikukuhkannya Polsek Demak, publik pun menanti gebrakan nyata: polisi yang tidak hanya hadir, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh setiap warga Demak. (MthE)

Tinggalkan Balasan