DEMAK – Wajah baru pelayanan kepolisian di Kabupaten Demak resmi berdiri. Jumat (24/4/2026), Polres Demak menggelar tasyakuran sekaligus peluncuran gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, Dandim 0716/Demak Letkol Arm Dony Romansyah, serta jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan mahasiswa.

Bupati Eisti’anah dalam sambutannya menegaskan bahwa gedung SPKT bukanlah bangunan biasa. Ia menyebutnya sebagai pintu utama dan garda terdepan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“SPKT ini menjadi garda terdepan pelayanan Kepolisian, baik dalam menerima laporan, memberikan informasi, maupun menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif. Masyarakat saat ini menghendaki pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Ia berharap, dengan fasilitas yang representatif ini, kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, dan warga Demak merasa lebih aman serta nyaman.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Samel mengungkapkan rasa terima kasihnya atas hibah dari Pemerintah Kabupaten Demak yang mewujudkan pembangunan gedung ini. Baginya, SPKT baru adalah simbol nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. SPKT merupakan wajah terdepan institusi Kepolisian,” tegas Samel.

Apa yang membuat SPKT baru ini istimewa? Polres Demak merancangnya sebagai pusat layanan terpadu satu pintu. Berbagai fungsi mulai dari penerimaan laporan polisi (LP), penerbitan surat keterangan, hingga unit Propam, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas kini terintegrasi dalam satu lokasi.

“Seluruh fungsi pelayanan kami integrasikan agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan. Melalui sistem terpadu ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, dan transparan,” jelas Kapolres.

Tak berhenti di situ, Polres Demak juga memikirkan kenyamanan keluarga. Di dalam gedung SPKT tersedia ruang laktasi dan area bermain anak, menjadikannya fasilitas yang ramah ibu dan anak.

Sebagai layanan tambahan, masyarakat juga dapat mengakses Call Center 110 yang aktif 24 jam gratis. Layanan ini menjadi akses darurat bagi warga yang membutuhkan bantuan polisi tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima yang humanis, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas AKBP Samel.

Dengan peluncuran ini, Polres Demak menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya sebuah wacana, tetapi telah berwujud nyata dan siap melayani masyarakat Demak dengan lebih baik. (MthE)