Brebes – Berawal dari aduan sejumlah sopir ekspedisi lintas daerah terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi jenis Bio Solar di sejumlah SPBU wilayah Brebes hingga Tegal, tim investigasi media melakukan pemantauan lapangan untuk menelusuri penyebab terhambatnya distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Pemantauan dilakukan pada salah satu SPBU di wilayah Tengguli, Kabupaten Brebes, pada dini hari 08/06/2026. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, sekitar pukul 23.30 WIB tim mulai memantau aktivitas kendaraan angkutan barang yang melakukan pengisian BBM subsidi.
Dalam proses pemantauan tersebut, tim menemukan adanya aktivitas yang dinilai tidak lazim. Sekitar pukul 00.45 WIB, dua unit truk box tronton yang sebelumnya telah selesai melakukan pengisian BBM dan keluar dari area SPBU, diduga kembali masuk untuk melakukan pengisian ulang dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan mekanisme distribusi BBM subsidi, termasuk kemungkinan penggunaan lebih dari satu barcode atau identitas kendaraan dalam proses pembelian BBM subsidi. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menanggapi temuan tersebut, pengamat hukum setempat, Doman Simanjuntak, menyatakan bahwa persoalan distribusi BBM subsidi di lapangan bukanlah isu baru.
“Banyak laporan dan pengaduan yang masuk kepada saya terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU Tengguli itu, mas. Itu yang punya armada nya A, biasanya ada yang mengondikasikan tangan kanan nya, T.
Jika benar terjadi praktik yang melanggar aturan, tentu harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mengoordinasikan kendaraan untuk melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang perlu ditelusuri secara objektif dan profesional. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang harus diverifikasi berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Doman juga menyayangkan apabila dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serius. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha transportasi yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi sesuai peruntukannya.
“Apabila ada praktik yang menyebabkan distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketersediaan BBM subsidi bisa terganggu dan tujuan negara untuk membantu sektor yang berhak menerima subsidi menjadi tidak tercapai,” tegasnya.
Dorongan Transparansi dan Penegakan Hukum
Atas temuan tersebut, sejumlah pihak berharap adanya langkah cepat dari instansi terkait, baik pengelola SPBU, Pertamina, maupun aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi terhadap aktivitas transaksi BBM subsidi yang dianggap tidak wajar.
Prinsip transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar program subsidi energi yang dibiayai negara benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak, khususnya sektor transportasi dan usaha produktif yang menjadi sasaran kebijakan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Tengguli yang dimaksud, pihak yang disebut dalam informasi lapangan, maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Tinggalkan Balasan