Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama DPRD Kabupaten Pemalang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah menyamakan persepsi terkait mekanisme perumusan dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.


Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa pemahaman yang menyeluruh mengenai tata kelola Pokir DPRD sangat diperlukan guna menghindari kesalahan langkah maupun perbedaan interpretasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.


Menurutnya, Pokir DPRD merupakan instrumen penting yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.


“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Anom.


Ia menambahkan, kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan DPRD akan menciptakan proses perencanaan yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan arah pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap program yang lahir dari aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.


Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkab Pemalang dan DPRD diharapkan semakin solid dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Sinergi yang kuat antara kedua lembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik melalui proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.