DEMAK – Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian melalui kegiatan asistensi dan supervisi penggunaan senjata api (senpi) yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda bersama Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jateng Kombes Pol. Jansen Sitohang ini merupakan bentuk pembinaan berkelanjutan untuk memastikan setiap personel yang bertugas pada fungsi operasional memiliki kompetensi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Asistensi dan supervisi ini tidak hanya diikuti oleh personel Polres Demak, tetapi juga melibatkan perwakilan anggota dari Polres Kudus, Jepara, dan Grobogan. Mereka adalah personel yang memiliki kewenangan memegang maupun mengawasi penggunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah ini menunjukkan bahwa Polda Jateng serius melakukan pembinaan secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah hukumnya, terutama bagi mereka yang bertugas di garda terdepan dengan tingkat risiko tinggi.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Basya Radyananda menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh mekanisme penggunaan senjata api di lingkungan Polri berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus utama supervisi ini menyasar dua aspek krusial, yaitu legalitas penguasaan atau peminjaman senjata api oleh personel serta kompetensi anggota dalam menggunakan senjata api sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan setiap senjata api yang digunakan telah memenuhi persyaratan administrasi dan setiap personel pemegangnya memiliki kemampuan, pengetahuan, serta keterampilan yang memadai,” ujar Basya.

Selain aspek operasional, peserta juga mendapatkan pembekalan mendalam mengenai aspek hukum penggunaan senjata api dari Kabidkum Polda Jateng. Pembekalan ini menjadi penting mengingat penggunaan senjata api tidak hanya menyangkut teknis di lapangan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami secara utuh oleh setiap personel. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi evaluasi untuk mengukur sejauh mana pemahaman personel terhadap aturan dan prosedur yang telah disampaikan, sehingga dapat diketahui bagian mana yang perlu ditingkatkan.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan supervisi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar sarana evaluasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi wadah berharga untuk berbagi pengalaman, memperluas wawasan, serta meningkatkan kualitas kinerja personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Samel menilai supervisi memiliki makna strategis sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi di antara seluruh personel, khususnya terkait penggunaan senjata api agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar operasional yang berlaku.

Di akhir kegiatan, Samel mengajak seluruh peserta untuk mengikuti supervisi dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap arahan, masukan, koreksi, maupun rekomendasi dari Tim Supervisi merupakan bekal yang sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas personel. “Kami berharap pembinaan seperti ini dapat semakin memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya, serta mampu memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Jateng terus bergerak maju dalam membangun SDM unggul yang siap mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.