Pemalang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan praktik kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian serius dari kalangan legislatif yang sebelumnya telah mengingatkan agar seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Mokammad Safi’i, mengungkapkan bahwa jauh sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, dirinya telah mengingatkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai kekurangan yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh seharusnya dilakukan agar proses penerimaan murid baru berjalan adil, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat tanpa menimbulkan polemik.
Mokammad Safi’i menegaskan, apabila dugaan kecurangan tersebut terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa integritas dalam pelaksanaan SPMB merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil.
Ia juga mendorong agar Dindikpora segera melakukan evaluasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap setiap laporan yang muncul, sehingga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru tetap terjaga.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan, bukan justru memunculkan dugaan penyimpangan yang berpotensi mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah cepat, transparan, dan tegas demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta menjaga kredibilitas dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Tinggalkan Balasan