WONOSOBO – Kejaksaan Negeri Wonosobo bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, Senin (3/8/26). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga tidak tepat sasaran, khususnya di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan berbagai dokumen dan data penting yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH. Barang bukti yang disita, termasuk berkas dari ruang Kepala Bidang Sosial, akan menjadi bahan penguatan alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Kami melakukan pengamanan dokumen dan data untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Wonosobo berkomitmen penuh memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh proses penanganan perkara dipastikan berjalan profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai peraturan perundang-undangan. Masyarakat pun diharapkan mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya tata kelola bantuan sosial yang bersih dan akuntabel.