DEMAK — Di balik senyum dan tawa polos anak-anak, terkadang tersembunyi ancaman yang jika tak terdeteksi sejak dini dapat mengubah masa depan mereka. Polres Demak mengangkat isu ini ke permukaan dengan menggencarkan program deteksi dini Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau yang dikenal masyarakat sebagai “kaki bermasalah”. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Polda Jawa Tengah Peduli CTEV 2026, yang bertujuan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan berjalan normal karena keterlambatan penanganan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (18/8), menjadi titik awal penggerakan massif para Bhabinkamtibmas. Mereka tidak lagi sekadar menjadi garda keamanan, tetapi juga menjadi “mata dan telinga” kesehatan di desa binaan. Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menegaskan bahwa deteksi dini bukan sekadar urusan medis, melainkan investasi kemanusiaan.

“Kami tidak ingin menunggu laporan. Bhabinkamtibmas harus turun, tracing aktif, dan berkoordinasi dengan puskesmas, bidan, serta kader Posyandu. Setiap anak yang terindikasi CTEV harus segera difasilitasi untuk dirujuk,” tegas AKBP Samel.
Data dari Dinas Kesehatan Demak mencatat adanya 19 kasus CTEV yang tersebar di delapan kecamatan, dengan Wedung dan Bonang sebagai daerah dengan angka tertinggi. Angka ini menjadi pemicu semangat jajaran Polres Demak untuk memperluas jangkauan pencarian, terutama bagi kasus-kasus yang belum terdata.
Dengan metode penanganan modern bernama Ponseti, tingkat kesembuhan CTEV mencapai lebih dari 95 persen jika ditangani sejak dini, idealnya saat bayi berusia 7-10 hari. Tanpa penanganan, anak berisiko mengalami kecacatan permanen. Program ini juga didukung oleh jejaring rumah sakit rujukan dan penyediaan sepatu khusus Dennis Brown secara gratis.
“Program ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin setiap anak di Demak memiliki masa depan yang cerah dengan langkah yang tegak,” pungkas Kapolres.
Tinggalkan Balasan