Tegal — Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Tegal dan Jalan Pancasila memicu persoalan baru. Puluhan pedagang mendatangi Gedung DPRD Kota Tegal untuk menyampaikan sejumlah keluhan terkait penataan kawasan yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi para pedagang yang telah lama beraktivitas di lokasi tersebut.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Tegal itu dihadiri sekitar 25 perwakilan PKL. Mereka diterima jajaran Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Tegal guna membahas berbagai persoalan, mulai dari penataan kawasan, sistem parkir, hingga dugaan adanya pungutan liar yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Koordinator PKL Jalan Pancasila dan Alun-Alun Kota Tegal, Yuliana, mengatakan jumlah pedagang di kawasan tersebut mengalami pertumbuhan cukup pesat. Kondisi itu, menurutnya, membutuhkan kehadiran pemerintah daerah melalui kebijakan penataan yang jelas, tegas, dan tidak merugikan pedagang yang telah terdaftar.
“Pertumbuhannya sekarang sangat pesat dan sangat banyak. Kami merasa pemerintah belum hadir untuk mengendalikan kondisi ini,” ujar Yuliana di hadapan jajaran DPRD Kota Tegal.
Yuliana menyebut, kelompok yang dikoordinirnya saat ini memiliki sekitar 120 pedagang terdaftar. Para pedagang tersebut berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi yang mampu menjaga keberlangsungan usaha mereka.
Menurutnya, penataan kawasan semestinya dilakukan dengan memperhatikan aspek ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta keberlangsungan ekonomi para PKL. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru membuat pendapatan pedagang semakin tertekan.
Selain persoalan pertumbuhan jumlah PKL, audiensi juga menyoroti sistem parkir di sekitar kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila. Persoalan tersebut dinilai perlu ditata secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan maupun beban tambahan bagi pedagang dan pengunjung.
Tak hanya itu, dugaan pungutan liar juga menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam forum audiensi. Para pedagang meminta persoalan tersebut mendapat perhatian dan ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.
Para PKL berharap DPRD Kota Tegal dapat mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penataan kawasan. Mereka menginginkan adanya komunikasi yang terbuka antara pemerintah, DPRD, dan para pedagang sebelum kebijakan penataan maupun penertiban diterapkan.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi pedagang di lapangan. Penataan kawasan diharapkan tidak berhenti pada aspek estetika dan ketertiban kota, tetapi juga mampu memberikan kepastian serta perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.
Dengan semakin padatnya aktivitas PKL di kawasan strategis Kota Tegal, pemerintah daerah kini dituntut menghadirkan langkah yang terukur, transparan, dan berkeadilan. Penataan jangan sampai menjadi sumber persoalan baru, melainkan menjadi solusi agar kawasan tetap tertib tanpa mematikan denyut ekonomi masyarakat kecil.
Tinggalkan Balasan