Tegal – Kabar yang menyebut adanya aksi tabrak lari dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Pancasila, Kota Tegal, dipastikan tidak benar. Kepolisian Resor Tegal Kota menegaskan bahwa pengendara yang terlibat kecelakaan beserta kendaraannya tetap berada di lokasi hingga petugas datang untuk melakukan penanganan dan evakuasi korban.


Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah foto dan rekaman video kecelakaan beredar luas di media sosial pada Kamis (10/9/2026) pagi.

Beredarnya informasi yang belum terverifikasi kemudian memunculkan beragam spekulasi, termasuk narasi mengenai dugaan tabrak lari serta tudingan lambannya petugas memberikan pertolongan.


Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas dan tidak terdapat unsur pengendara melarikan diri dari lokasi kejadian.


Menurutnya, setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Tegal Kota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.


Saat petugas tiba di lokasi, pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan masih berada di tempat, termasuk pengendara sepeda motor yang sebelumnya disebut-sebut melarikan diri.


Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Terlebih, informasi yang beredar di media sosial dapat dengan cepat berkembang dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.


Polisi juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan informasi yang bersumber dari pihak berwenang, terutama dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang justru dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat.


Dengan adanya klarifikasi ini, polisi memastikan narasi mengenai tabrak lari dalam kecelakaan di Jalan Pancasila Kota Tegal tidak sesuai dengan fakta di lapangan.