DEMAK – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam kembali dilakukan Polres Demak. Melalui Satuan Reserse Narkoba, kepolisian menggelar razia dan tes urine di empat tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Senin (26/10/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 65 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan pengunjung. Selain tes urine, pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan untuk mengantisipasi adanya narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya.
Razia ini melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Propam, Seksi Dokkes Polres Demak, serta anggota TNI dari Kodim 0716/Demak. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan efektif.
Kasatresnarkoba Polres Demak IPTU Yusup menyatakan, dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung,” ujar IPTU Yusup.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tegasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. Menurut IPTU Yusup, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan