SALATIGA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Salatiga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan peristiwa pembacokan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di wilayah Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Jumat dinihari (30/10/2026).

Menerima laporan tersebut, Patroli Perintis Sat Samapta Polres Salatiga yang dipimpin petugas piket Regu I langsung bergerak menuju lokasi. Kedatangan petugas ditujukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan pertolongan kepada korban.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati seorang korban yang membutuhkan penanganan medis. Petugas segera mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan awal, korban diduga merupakan pihak yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa tawuran di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan JLS Salatiga.

Patroli dan penanganan laporan tersebut dilaksanakan mulai pukul 04.50 WIB oleh personel Sat Samapta, yakni Aipda Adiyanto, Aipda Solikhin, Aipda Jhon Febri, Bripka Setyo Aji, dan Briptu Dedy.

Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Supeno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 kami tindaklanjuti secepat mungkin. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus pertolongan awal bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Supeno.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, tawuran, maupun aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

Melalui respons cepat layanan 110 dan patroli rutin, Polres Salatiga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Catatan: Judul dan narasi ini menempatkan respons Call Center 110 sebagai angle utama, tanpa memastikan status hukum korban karena masih bersifat dugaan.