SEMARANG – Dalam upaya terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola yang transparan, Bidpropam Polda Jawa Tengah secara resmi meluncurkan inovasi terbaru: Dumas QR Code. Terobosan digital ini menandai era baru dalam mekanisme pengaduan masyarakat yang lebih adaptif, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengusung konsep Quick Response Complaint System, inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait kinerja dan perilaku anggota Polri dengan lebih mudah. Cukup dengan memindai QR Code yang telah disebarluaskan di berbagai titik pelayanan dan area publik, masyarakat akan langsung terhubung dengan formulir pengaduan digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Kombes Pol. Saiful Anwar, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, menegaskan bahwa kehadiran terobosan ini merupakan respons terhadap dinamika zaman sekaligus wujud komitmen institusi dalam membangun sistem pengawasan yang lebih objektif dan terukur.

“Dumas QR Code kami rancang sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan institusi. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara digital, terverifikasi, dan ditindaklanjuti melalui proses yang jelas dan transparan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh anggota,” papar Kombes Pol. Saiful Anwar pada Jumat (21/11/2025).

Inovasi ini tidak hanya menyederhanakan proses pengaduan, tetapi juga menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih partisipatif. Masyarakat diberikan ruang yang lebih luas untuk turut serta mengawasi kualitas pelayanan kepolisian, sekaligus menjadi mitra strategis dalam membangun Polri yang semakin profesional dan terpercaya.

Sebagai penutup, Kombes Pol. Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menambahkan, “Kehadiran Dumas QR Code ini merefleksikan transformasi layanan kepolisian yang mengedepankan prinsip kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan kanal ini guna menciptakan sinergi positif dalam membangun pelayanan kepolisian yang lebih baik.”

Dengan diluncurkannya Dumas QR Code, Polda Jawa Tengah kembali meneguhkan posisinya sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berkomitmen kuat terhadap peningkatan kualitas pelayanan, serta senantiasa membuka ruang dialog konstruktif dengan masyarakat.