SEMARANG – Dalam rangka memperkuat fondasi Program Unggulan “Kecamatan Berdaya”, Tim Penggerak PKK Kecamatan Semarang Barat menjalin kolaborasi strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS). Sinergi multidimensi ini difasilitasi oleh TP PKK Provinsi Jawa Tengah dan TP PKK Kota Semarang, dengan fokus utama pada penguatan kapasitas masyarakat, khususnya dalam melindungi dan memberdayakan kelompok rentan: perempuan, anak, dan disabilitas.

Sebagai puncak dari kolaborasi ini, digelar Diskusi Publik dan Pengabdian Masyarakat oleh Magister Ilmu Hukum FH UNS pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Ekonomi Sejahtera” ini diselenggarakan secara bermakna, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan kader PKK sebagai ujung tombak pemberdayaan.

Kolaborasi ini menempati posisi sentral dalam membangun ketahanan keluarga dan memperbaiki kualitas tatanan sosial masyarakat. Melalui peningkatan literasi hukum, pemahaman kesetaraan gender, serta pemantapan peran perempuan, upaya kolektif ini diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi—mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, hingga ancaman kekerasan berbasis digital yang kian marak.

Pernyataan Kunci Para Pihak:

  1. Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, menekankan bahwa pemberdayaan kader PKK adalah kunci mewujudkan keluarga yang matang secara mental, psikologis, dan finansial. “Kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNS merupakan mekanisme efektif untuk memperkaya perspektif kader dengan analisis dan rekomendasi ilmiah yang komprehensif,” ujarnya.
  2. Dekan Fakultas Hukum UNS, Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusional UNS untuk melampaui fungsi seremonial. “Kehadiran kami adalah bentuk pendampingan berkelanjutan yang substantif, memastikan dinamika sosial masyarakat ditangani melalui pendekatan hukum yang tepat dan berbasis pengetahuan,” tegasnya.
  3. Kaprodi Magister Ilmu Hukum UNS, Dr. Ayub Torry Satryo Kusumo, S.H., M.H., menyoroti pentingnya dekonstruksi stigma tradisional yang membatasi perempuan. Menurutnya, perempuan adalah pembentuk kualitas peradaban, sehingga penguatan dayanya merupakan fondasi bagi terciptanya generasi yang adaptif, kritis, dan produktif.

Acara ini juga dihadiri secara simbolis oleh Camat Semarang Barat, Elly Asmara S.STTP, MM, dan Ketua TP PKK Kecamatan Semarang Barat, Femega Dian Putriani, yang menyambut baik inisiatif lintas sektoral ini. Turut hadir perwakilan dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah dan DP3A Kota Semarang.

Sebagai tindak lanjut konkret, Dr. Yuli Arsianto, MM dari DP3APPKB Jateng memaparkan inisiatif pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) sebagai bagian integral dari “Kecamatan Berdaya”. Gagasan ini diperkuat oleh Dr. Diana Tantri Cahyaningsih, S.H., M.H. dari FH UNS yang menjelaskan kompleksitas tantangan yang dihadapi perempuan dan anak, menegaskan bahwa upaya perlindungan dan pemberdayaan harus dilakukan secara berkelanjutan dan holistik.

Melalui kolaborasi ini, “Kecamatan Berdaya” tidak hanya menjadi slogan, melainkan sebuah arsitektur sosial yang kokoh, dibangun dari sinergi antara gerakan akar rumput, komitmen pemerintah, dan landasan akademik yang ilmiah.