Bandungrejo, Mranggen – Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, ketegangan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak akhirnya menemui titik terang. Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang sempat mengemuka resmi dibatalkan setelah tuntutan utama warga terkait pembukaan akses jalan dipenuhi dalam sebuah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bidang Pelaksana Jalan Wilayah Timur Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Jum’at ( 12/12/2025 ).
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan kunci, mulai dari Direktur Lalu Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi, Kapolres Demak, Kapolsek Mranggen, hingga penyedia jasa dan konsultan pengawas proyek, menghasilkan keputusan konkret untuk mengurai kemacetan yang bukan hanya soal lalu lintas, tetapi juga akses sosial warga.
Keputusan Kunci Hasil Rapat:
- Pembukaan akses sepanjang 10 meter di depan Perumahan Pondok Majapahit 1.
- Pembukaan akses selebar 6 meter di depan RS Pelita Anugerah dan depan Makam, yang akan dirantai dan bersifat insidentil (hanya dibuka saat diperlukan), bukan untuk putaran kendaraan sehari-hari.
- Penutupan kembali barrier di depan BRI.
Kapolsek Mranggen, AKP Kumaidi, mengonfirmasi bahwa keputusan ini merespons aspirasi utama warga yang telah disampaikan dalam berbagai forum sebelumnya. “Harapan warga untuk membuka kembali akses Gang Makam dan jalur Pondok Majapahit 1 kini terpenuhi,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa akses makam yang dibuka bersifat kondisional, terutama untuk kepentingan adat, keagamaan, dan bukan untuk lalu lintas umum atau kendaraan besar, guna mengantisipasi penumpukan.
Meski menjadi solusi penengah, keputusan ini tidak sepenuhnya tanpa catatan. Tokoh masyarakat setempat, H. Samidi, menyayangkan pemasangan rantai di depan RS Pelita Anugerah. “Orang yang mau ke masjid beribadah mesti muter di Plamongan Indah. Kalau ada orang yang sakit mesti buka rantai, kan ribet,” tuturnya, menyiratkan bahwa efisiensi akses untuk keadaan darurat masih menjadi perhatian.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, dinamika panjang perdebatan soal barrier di proyek preservasi jalan Semarang-Godong akhirnya mereda. Kapolsek Kumaidi menegaskan pentingnya menjaga situasi yang telah kondusif dan meminta warga tidak lagi melakukan aksi yang dapat menghambat jalan umum. Keputusan bersama ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga merajut kembali harmoni antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan mendasar masyarakat. Rencana demonstrasi pun secara resmi dicabut, menandai berakhirnya satu babak keresahan warga Bandungrejo.

Tinggalkan Balasan