BLORA – Keheningan malam di Jalan Gajahmada, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu kabupaten Blora pecah bukan karena suara azan atau deru kendaraan, melainkan oleh sebuah kardus bekas air mineral yang diletakkan diam-diam di depan rumah warga. Selasa (03/03/2026) dini hari, warga dikejutkan oleh isi kardus tersebut: sesosok bayi mungil berjenis kelamin perempuan, terbaring tanpa busana, hanya beralaskan kaos lengan pendek dan diselimuti kerudung hitam.

Bayi malang itu ditemukan sekitar pukul 01.15 WIB, setelah seorang saksi berinisial M bersama anak-anak panti asuhan mencium keanehan. Mereka melihat dua pria mengendarai Yamaha Mio tanpa plat nomor, meletakkan kardus itu, lalu kabur meninggalkan gelap malam. Pemilik rumah berinisial G, yang terbangun karena ketukan pintu, sontak gempar saat mengetahui isi kardus tersebut.

“Bayinya masih baru lahir, tali pusarnya masih panjang dan terpotong tidak rapi. Indikasi kuat pemotongan dilakukan secara mandiri, bukan oleh tenaga medis,” ujar dr. Nur Chusnaini Mayati dari RS NU Cakra Medika Cepu.

Beruntung, meski ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bayi dengan berat 2,73 kg dan panjang 46 cm itu dinyatakan sehat. Tim medis segera merapikan tali pusar dan memberikan perawatan intensif. Namun, pertanyaan besar kini membayangi: siapa yang tega menelantarkan buah hati di malam dingin, dan apa yang mendorong mereka mengambil keputusan sekejam itu?

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S. H; S.I.K; M. H, melalui Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, memastikan pihaknya tengah memburu dua pria misterius tersebut. “Kami amankan barang bukti kardus, kerudung, kaos, dan potongan tali pusar. Pelaku terancam Pasal 429 dan 430 KUHP tentang penelantaran anak,” tegasnya.

Di ruang perawatan rumah sakit, bayi mungil itu terlelap. Ia belum tahu bahwa dunia menyambutnya dengan dinginnya kardus, bukan hangatnya pelukan. Kini, ia menjadi milik kita semua—anak bangsa yang harus dilindungi.