Boyolali – Hanya dalam tempo 24 jam, Tim Resmob Polres Boyolali berhasil membekuk tiga pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi hingga 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di enam wilayah berbeda, termasuk Boyolali, Sukoharjo, Solo, Klaten, hingga Karanganyar.
Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang mahasiswa korban di kawasan Kemiri, Mojosongo, Boyolali pada 26 April 2026. Motor Honda Beat hitam tahun 2025 yang disewa dari rental “Naomi” Solo raib digondol maling saat terparkir di area kos. Setelah memutar rekaman CCTV, korban melihat dua orang beraksi dengan rapi: satu masuk mengeksekusi, satu lagi berjaga di depan.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam rilis pers di Mapolres, Selasa (19/5/2026), mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan di wilayah Sukoharjo pada 27 April 2026 itu memiliki peran yang terstruktur.
· FC sebagai otak dan eksekutor,
· AAP sebagai joki dan pendorong motor hasil curian,
· S alias Kate sebagai penadah.
Yang mengejutkan, dalam penyidikan terungkap bahwa FC tidak asal memilih target. Ia menggunakan aplikasi Google Maps untuk mencari lokasi kos-kosan yang tampak sepi di malam hari. Sasaran utama mereka adalah motor yang diparkir tanpa dikunci stang. “Mereka pintar memetakan lokasi, tapi tidak pintar memilih jalan hidup,” tegas Kapolres.

Satu motor hasil curian dijual ke penadah hanya seharga Rp2,2 juta. Uang itu pun tidak digunakan untuk kebutuhan produktif. Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku menggunakan seluruh hasil kejahatan untuk bermain judi online jenis slot.
“Apartemen meresahkan masyarakat, tindak pidana ini juga dipicu oleh kecanduan judi online. Ini jadi perhatian serius kami,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari motor curian, potongan kawat, hingga ponsel yang digunakan untuk memetakan lokasi korban.
Tinggalkan Balasan