DEMAK – Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan peran aktif dalam memberikan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran permukiman di tengah musim kemarau. Instruksi tersebut disampaikan langsung saat memimpin apel pagi di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (13/7/2026).

Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran warga akan bahaya kebakaran.

Dalam arahannya, AKBP Samel meminta seluruh personel Bhabinkamtibmas mengoptimalkan kegiatan sambang di desa binaan masing-masing. Setiap kunjungan ke warga harus dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait risiko karhutla dan kebakaran permukiman yang meningkat selama musim kemarau.

Kapolres menekankan pentingnya pendekatan humanis dan komunikatif agar pesan pencegahan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.

Selain mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Kapolres juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi warga tentang bahaya membuang puntung rokok di lahan kering, tidak membakar sampah sembarangan, serta memastikan kompor, instalasi listrik, dan peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut merupakan upaya awal yang krusial untuk mencegah kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan menimbulkan kerugian materiil yang besar. Kepedulian terhadap hal-hal kecil dinilai mampu menyelamatkan banyak nyawa dan harta benda.

Tak hanya berfokus pada edukasi, AKBP Samel juga meminta seluruh Bhabinkamtibmas memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, TNI, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait dalam mendeteksi secara dini potensi kebakaran. Sinergi yang solid antarinstansi dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam mengantisipasi setiap potensi gangguan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Kapolres meyakini bahwa dengan kolaborasi yang baik, upaya pencegahan akan berjalan lebih efektif dan respons terhadap titik api dapat dilakukan dengan cepat.

Mengakhiri arahannya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian, baik kebakaran, munculnya titik api, maupun gangguan kamtibmas, melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. “Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi setelah kebakaran terjadi,” pungkas AKBP Samel menegaskan komitmen Polres Demak dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.