SEMARANG – Aliansi Kelelawar kembali mendesak Pemerintah Kota Semarang agar memberikan penjelasan terbuka mengenai keberadaan tenaga ahli yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (22/7/2026).

Desakan tersebut disampaikan setelah surat klarifikasi pertama yang dikirim pada 7 Juli 2026 hingga kini belum mendapat tanggapan dari Wali Kota Semarang.

Perwakilan Aliansi Kelelawar, Budi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kedua pada 21 Juli 2026 sebagai bentuk tindak lanjut atas tidak adanya respons dari pemerintah.

Dalam surat tersebut, Aliansi Kelelawar meminta penjelasan mengenai dasar pengangkatan, tugas, fungsi, serta manfaat nyata dari tenaga ahli yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Budi, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, terdapat tenaga ahli di sejumlah dinas yang tidak hadir bekerja setiap hari. Bahkan, ada yang hanya datang dalam waktu tertentu setiap pekan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas keberadaan tenaga ahli, mengingat sebelum posisi tersebut dibentuk, masing-masing dinas tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Aliansi Kelelawar juga mempertanyakan kompetensi para tenaga ahli tersebut. Mereka meminta Pemerintah Kota Semarang membuka informasi mengenai bidang keahlian, sertifikasi yang dimiliki, serta data absensi kehadiran sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.

Menurut Budi, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kontribusi tenaga ahli terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
Selain itu, Aliansi Kelelawar menilai keberadaan tenaga ahli berpotensi menjadi beban anggaran apabila manfaatnya tidak dapat dibuktikan secara terukur.

Mereka berharap Wali Kota Semarang menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat terkait penggunaan dana APBD untuk membiayai tenaga ahli.

Budi menegaskan, Aliansi Kelelawar akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan jawaban resmi. Pihaknya berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Semarang.