Tegal – RSUD Kardinah Kota Tegal memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp mengenai dugaan seorang pasien VIP berinisial M.B. (44) yang disebut kabur dari rumah sakit pada Kamis malam, 23 Juli 2026. Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.


Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Lenny, menjelaskan bahwa pasien tersebut datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 01.20 WIB dengan keluhan nyeri perut atau kolik abdomen. Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisi pasien dinyatakan membaik.


Menurut Lenny, pasien kemudian mengajukan Atas Permintaan Sendiri (APS) untuk pulang. Permohonan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh tahapan pelayanan medis, administrasi, dan kewajiban pembayaran diselesaikan.


“Pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) setelah kondisinya membaik dan seluruh administrasi serta pembayaran diselesaikan. Jadi tidak bisa dikatakan pasien kabur, karena seluruh prosedur medis dan administrasi telah dipenuhi,” ujar Lenny, Jumat (24/7/2026).


Lenny juga menegaskan bahwa saat menjalani perawatan, pasien tercatat sebagai pasien umum. Pihak rumah sakit mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang berkaitan dengan pasien tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari aparat penegak hukum.


Terkait kedatangan personel Satreskrim Polres Tegal ke RSUD Kardinah, Lenny membenarkan bahwa petugas kepolisian memang datang ke rumah sakit. Namun, saat itu pasien telah lebih dahulu meninggalkan rumah sakit secara resmi sesuai prosedur.


Selain itu, surat permintaan visum dari kepolisian baru diterima pihak rumah sakit setelah proses perawatan selesai dan pasien telah dinyatakan pulang melalui mekanisme APS.


Manajemen RSUD Kardinah menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), etika pelayanan kesehatan, serta ketentuan administrasi yang berlaku.

Rumah sakit juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak.


Dengan adanya klarifikasi ini, RSUD Kardinah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.