SALATIGA — Kebakaran lahan terjadi di lingkungan Kradenan, Tingkir Lor, Tingkir, Kota Salatiga, Selasa (22/9/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu pembakaran sampah yang ditinggalkan sebelum api benar-benar padam.
Peristiwa diketahui sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menerima informasi, petugas gabungan piket fungsi, Bhabinkamtibmas Tingkir Lor, dan Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor langsung mendatangi lokasi untuk pengecekan dan membantu penanganan bersama petugas pemadam kebakaran serta BPBD Kota Salatiga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Mujiyono, pemilik lahan, membersihkan lahannya. Sampah hasil pembersihan dikumpulkan dan menjelang waktu Dhuhur dibakar.
Namun, setelah menyalakan api, Mujiyono tidak menunggu hingga bara dan api benar-benar padam. Ia meninggalkan lokasi menuju wilayah Gunungsari.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Srianah yang berada di sekitar lokasi melihat api kembali membesar dan membakar sebagian lahan. Kobaran api merambat ke bagian atas yang berbatasan dengan lahan milik warga lain.
Srianah segera memberitahukan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Tingkir Lor dan Mujiyono. Petugas berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendatangkan kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi.
Upaya pemadaman dilakukan bersama-sama. Sebanyak dua unit kendaraan pemadam dari Dinas Kebakaran Kota Salatiga bersama BPBD Kota Salatiga dikerahkan. Dengan penanganan cepat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area permukiman maupun bangunan warga.
Kapolsek Tingkir Kompol Daryono, S.E. menyampaikan, setelah menerima laporan, personel langsung melakukan pengecekan lokasi dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan penyebab serta dampak kejadian.
“Dari hasil pengecekan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga api benar-benar padam. Kondisi tersebut kemudian menyebabkan api kembali membesar dan merambat ke lahan di sekitarnya,” jelas Kompol Daryono.
Akibat kejadian tersebut, sebagian lahan milik warga, termasuk tanaman bambu, terbakar. Kerugian materiil sementara ditaksir sekitar satu juta rupiah. Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran sampah, terutama di area terbuka yang memiliki tanaman kering, semak, bambu, maupun material mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan api atau bara pembakaran sampah sebelum dipastikan benar-benar padam. Api yang awalnya terlihat kecil dapat dengan cepat merambat, terlebih ketika terdapat material kering di sekitarnya,” ucap AKBP Jonathan David Harianthono.
Kapolres menambahkan, pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan segera melapor kepada petugas apabila melihat titik api yang berpotensi meluas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
“Kewaspadaan masyarakat sangat penting. Jangan meninggalkan lokasi pembakaran sebelum api benar-benar padam dan pastikan lingkungan sekitar aman. Apabila api mulai tidak terkendali, segera menjauh ke tempat aman dan hubungi petugas pemadam kebakaran maupun kepolisian,” pungkas AKBP Jonathan David Harianthono.
Polres Salatiga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya pada lahan terbuka yang banyak terdapat bahan mudah terbakar.
Tinggalkan Balasan