SEMARANG — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah mengintensifkan razia blok hunian di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Semarang. Razia digelar sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban.
Razia dilaksanakan secara bertahap di Lapas Semarang pada Selasa (16/9), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang pada Rabu (17/9), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Semarang pada Selasa (22/9). Kegiatan melibatkan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Dari penggeledahan di ketiga UPT tersebut, tidak ditemukan telepon seluler maupun narkotika. Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan pengawasan akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini.
“Pengawasan dan penggeledahan akan terus kami perkuat sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini. Saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk tidak lengah, tetap berintegritas, dan memastikan setiap UPT Pemasyarakatan berada dalam kondisi aman dan tertib,” tegas Mardi.
Ia juga mengapresiasi dukungan TNI, Polri, dan BNNP Jawa Tengah. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem keamanan Pemasyarakatan yang semakin solid.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah memastikan upaya pencegahan dan deteksi dini terus diperkuat di seluruh UPT Pemasyarakatan. Pengawasan berkala diharapkan menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Tinggalkan Balasan