JEPARA – Dedikasi dan loyalitas puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara dihargai negara. Sebanyak 62 personel tersebut secara resmi menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian dalam sebuah upacara penuh khidmat yang digelar di Aula Mapolres Jepara, Senin (26/1/2026).
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto (diwakili Kabag SDM Kompol Karman) ini mengapresiasi rentang pengabdian yang panjang, mulai dari 8 hingga 32 tahun. Rinciannya, enam personel menerima penghargaan untuk 32 tahun pengabdian, sembilan personel untuk 24 tahun, dua belas personel untuk 16 tahun, dan 35 personel untuk 8 tahun setia membela negara.
Dalam amanatnya, Kompol Karman menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas nama Kapolda Jawa Tengah, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa Satyalencana Pengabdian bukanlah sekadar aksesori seragam. “Ini adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan selama bertugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Karman mengingatkan bahwa tidak semua anggota Polri dapat meraih kehormatan tersebut, sehingga hal ini harus menjadi kebanggaan sekaligus cambuk untuk meningkatkan kualitas kerja. “Percuma mendapatkan penghargaan apabila tidak diiringi dengan peningkatan kinerja dan sikap dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Ia pun berpesan agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab. Menutup amanat, Kompol Karman mengajak seluruh personel untuk terus menjalankan tugas dengan keikhlasan dan menjaga nama baik institusi Polri.
Upacara berjalan lancar dan penuh makna, menjadi momen yang tidak hanya menghargai masa lalu tetapi juga menyemangati pengabdian di masa depan bagi seluruh anggota Polres Jepara.

Tinggalkan Balasan