DEMAK – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan responsif, Polda Jawa Tengah melalui jajaran Roops melakukan supervisi mendalam ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak pada Jumat(22/5/ 2026). Kegiatan yang berlangsung di Command Center Polres Demak ini menjadi momentum penting untuk menguji dan memperkuat kesiapan layanan Polisi 110, garda terdepan penerimaan aduan dan panggilan darurat masyarakat.

Supervisi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasi (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim dari Roops, tidak hanya bersifat inspeksi rutin. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kompetensi operator layanan Polisi 110, mulai dari pemahaman prosedur standar penerimaan panggilan darurat, kecepatan penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi terintegrasi, validasi identitas pelapor secara akurat, hingga mekanisme penerusan tiket pengaduan kepada personel Pamapta atau SPK Polsek untuk ditindaklanjuti langsung ke lokasi kejadian.

Layanan Call Center 110, yang beroperasi 24 jam penuh secara gratis, telah dilengkapi dengan teknologi canggih yang mampu mengenali identitas pelapor secara otomatis. Sistem ini dirancang untuk memangkas waktu respons dan memastikan setiap laporan dari warga Demak segera mendapat penanganan di lapangan. Kombes Pol Basya Radyananda menegaskan bahwa layanan Polisi 110 merupakan representasi nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional. “Operator harus menguasai secara detail setiap tahapan penerimaan laporan. Pastikan enam poin utama terkonfirmasi dengan baik: identitas pelapor, lokasi kejadian yang presisi, bentuk aduan/jenis gangguan, tindak lanjut yang diambil, konfirmasi penerimaan tiket oleh petugas lapangan, hingga status penanganan akhir. Ini semua mutlak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Basya di hadapan para operator.

Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menyambut baik supervisi ini sebagai langkah evaluasi sekaligus penguatan fundamental pelayanan publik di wilayah hukum Polres Demak. Ia menekankan bahwa kesiapan operator dan kualitas sistem layanan adalah faktor kunci yang menentukan kecepatan respons personel di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa layanan Polisi 110 Polres Demak benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Setiap panggilan adalah amanah yang harus direspons dengan tulus dan tanggap,” ujar AKBP Samel. Dengan supervisi ini, Polres Demak berkomitmen untuk terus berbenah dan menjadi ujung tombak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.