JEPARA – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Jepara tidak hanya bersiap mengamankan ibadah, tapi juga menyelamatkan warganya dari bahaya laten yang kerap memicu tragedi. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada 10–11 Februari 2026, polisi berhasil menyita 2.707 botol miras pabrikan dan 2.769 liter miras oplosan—jumlah fantastis yang diakui sebagai salah satu razia terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyebut operasi ini sebagai bentuk respons cepat atas kasus tewasnya warga di Pakis Aji yang diduga akibat miras oplosan.

“KRYD ini bukan sekadar razia biasa. Ini bentuk hadirnya negara untuk melindungi warganya dari penyakit masyarakat. Apalagi menjelang Ramadan, kami ingin warga beribadah dengan tenang tanpa gangguan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (13/2/2026).

Yang menarik, operasi ini mendapat sambutan hangat dari lintas tokoh agama. Mulai dari MUI, FKUB, hingga Persekutuan Gereja. Mereka kompak memberikan apresiasi. Drs. K.H. Ali Arifin dari MUI menekankan pentingnya keberlanjutan operasi ini. Sementara itu, Pdt. Danang Kristiawan dari BAMAG menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap kesehatan lahir dan batin masyarakat.

Kolaborasi antara aparat dan pemuka agama ini menjadi contoh bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Polres Jepara pun tak segan mengajak masyarakat ikut memantau: “Laporkan jika masih ada yang nekat menjual miras. Kami akan tindak tegas,” tegas Kapolres.