KENDAL – Sebuah babak baru dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di Kecamatan Kangkung resmi dimulai. Pada Jumat (21/11/2025) pagi, di atas lahan di Jalan KH Ibrohim, sebuah prosesi penuh makna meletakkan batu pertama pembangunan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Kangkung digelar. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H., ini tidak hanya menandai dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga mempertegas komitmen Polri untuk mendekatkan layanan yang lebih prima dan humanis kepada masyarakat.
Dalam sambutannya di hadapan para undangan yang terdiri dari tokoh agama, perangkat daerah, TNI, dan masyarakat, AKBP Hendry menekankan bahwa kehadiran Mapolsek yang baru nantinya adalah sebuah investasi bagi peningkatan rasa aman dan kualitas pelayanan. “Keberadaan Mapolsek ini kelak diharapkan menjadi rumah bersama bagi masyarakat dalam mencari pelayanan dan perlindungan. Semoga kehadirannya semakin mempermudah dan memprimakan layanan kami,” ujarnya.
Proyek strategis yang dianggarkan melalui dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 4,6 miliar ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung pada November-Desember 2025, dilanjutkan dengan tahap penyelesaian pada awal 2026.
Suasana khidmat terasa sejak pembukaan acara, yang diawali dengan doa yang dipimpin oleh Kyai Rofwan untuk kelancaran dan kemaslahatan pembangunan. Ritual peletakan batu pertama oleh Kapolres dan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada sesepuh masyarakat, Kyai Kasturi, semakin menyiratkan pendekatan yang partisipatif dan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.
Di balik prosesi simbolis tersebut, tersirat sebuah fondasi yang lebih kokoh dari sekadar beton dan besi: fondasi kolaborasi. Kehadiran Mapolsek Kangkung kelak diharapkan bukan hanya sebagai simbol otoritas hukum, melainkan sebagai mitra terpercaya yang membangun keamanan dari dan untuk masyarakat itu sendiri. Sebuah langkah strategis menuju pelayanan kepolisian yang lebih responsif, accessible, dan berakar pada kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan