Tegal – Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tegal menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Sepanjang tahun 2026, para pelaku diduga menggunakan berbagai modus baru yang lebih canggih untuk menghindari jeratan hukum dan pengawasan aparat.
Selain memanfaatkan platform digital sebagai sarana pemasaran, para pelaku juga diduga menerapkan berbagai bentuk kamuflase dalam proses distribusi dan pengiriman barang. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya indikasi kebocoran informasi terkait operasi penindakan yang dilakukan petugas, sehingga sejumlah target yang telah dipetakan kerap sulit dijangkau saat operasi berlangsung.
Berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal, selama periode berjalan tahun 2026 telah dilaksanakan sebanyak 42 kegiatan pengumpulan informasi dan operasi gabungan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal. Namun demikian, hasil yang diperoleh masih jauh dari harapan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Tabah Topan Widodo, mengungkapkan bahwa dari enam target operasi (TO) yang telah ditetapkan, petugas baru berhasil mengamankan 203 batang rokok ilegal di satu lokasi yang berada di wilayah Adiwerna.
“Dari enam target operasi, baru berhasil mengamankan 203 batang rokok ilegal di satu titik wilayah Adiwerna. Dari segi hasil memang sangat minim. Kami tidak mengetahui apakah terdapat kebocoran informasi atau faktor lainnya,” ujar Tabah, Senin (8/6/2026).
Minimnya hasil penindakan tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Pasalnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha yang sehat dan menciptakan persaingan tidak adil bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Menghadapi kondisi tersebut, aparat penegak hukum bersama instansi terkait dituntut untuk merumuskan strategi yang lebih adaptif dan terukur. Penguatan intelijen lapangan, peningkatan pengawasan distribusi berbasis digital, serta evaluasi terhadap mekanisme operasi menjadi langkah penting guna menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para pelaku.
Pemerintah berharap sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal, sehingga upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara dapat berjalan lebih efektif.
Tinggalkan Balasan