JEPARA – Kabar duka dari persawahan Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, akhirnya mendapatkan titik terang. Polres Jepara, didampingi ahli forensik, mengungkapkan secara resmi penyebab kematian pemuda berinisial ARS yang ditemukan bersimbah darah di area rumput gajah.
Dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026), Wakapolres Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan memaparkan hasil autopsi yang mencengangkan. Dokter Ahli Forensik, dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., menyimpulkan bahwa ARS tewas akibat luka senjata tajam pada leher yang memutus pembuluh nadi kiri dan tenggorokan, menyebabkan perdarahan hebat disertai tanda mati lemas.
“Selain luka leher, ditemukan juga luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri korban,” jelas dr. Dian.

Kronologi kasus ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025. Saksi N yang terbangun untuk salat Subuh sudah tidak mendapati ARS di ranjang tempat mereka tidur bersama. Pencarian bersama warga pun dilakukan, dan akhirnya jenazah ARS ditemukan terbujur di tengah area persawahan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya handphone milik korban dan dua buah pisau. Satu pisau panjang 30 cm dengan gagang paralon, dan pisau kedua berujung lancip sepanjang 25 cm dengan gagang plastik hitam.
Lebih lanjut, penyidik juga menggunakan pendekatan ilmiah modern berupa autopsi psikologis dan analisa digital pada handphone korban sebagai bagian dari Scientific Crime Investigation. Hasil analisa tersebut telah diserahkan kepada polisi dan juga telah disampaikan kepada keluarga korban.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan. “Informasi apapun yang dapat dipertanggungjawabkan akan kami tindak lanjuti sebagai alat bukti pendukung,” tegas penyidik.

Tinggalkan Balasan