UNGARAN– Dalam rangka mengakselerasi penegakan hukum lalu lintas secara modern, Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, SIK., MH., melakukan kunjungan kerja dan pemantauan langsung ke ruang Traffic Management Center (TMC) Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, pada Minggu (30 November 2025).
Kunjungan ini merupakan implementasi dari kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang mengedepankan penindakan secara elektronik. Rombongan Direktur Gakkum diterima dengan hangat oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., beserta jajaran Kasat Lantas, AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR.
Dalam pemantauannya, Brigjen Pol. Faizal dengan cermat mengamati proses pengumpulan data pelanggaran yang terekam oleh kamera CCTV E-TLE yang telah terintegrasi dengan pusat data Korlantas Polri. Beliau menegaskan komitmennya untuk mentransformasi penegakan hukum lalu lintas ke arah yang lebih efektif dan transparan.
“Kebijakan Kakorlantas sangat tegas, 95% penindakan akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan hanya 5% secara manual. Polres Semarang, sebagai penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, menjadi prioritas dalam pengembangan sistem ini,” papar Brigjen Pol. Faizal dalam arahan yang disampaikan kepada jajaran Polres Semarang.
Sebagai bentuk komitmen penguatan sistem, Dir Gakkum mengungkapkan rencana strategis untuk menambah titik kamera E-TLE di wilayah Kabupaten Semarang. “Kami menargetkan penambahan sekitar 50 titik kamera E-TLE baru sebagai prioritas ke depan, disertai dengan pengadaan perangkat handheld untuk mendukung tugas di lapangan,” tambahnya.
Lebih dari sekadar alat penindakan, Brigjen Pol. Faizal menekankan bahwa E-TLE merupakan instrumen strategis dalam pencegahan kecelakaan. “Setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran. Dengan penegakan hukum yang konsisten, baik secara elektronik maupun manual, kami berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas. Tujuannya utama adalah menekan angka fatalitas di jalan raya,” imbuhnya.
Di sisi lain, sistem E-TLE juga disebutnya memiliki manfaat ganda. Selain untuk menindak pelanggar, teknologi ini berfungsi sebagai alat pemantau situasi lalu lintas secara real-time. “Kami di Korlantas sangat terbantu. Dengan sistem terpusat ini, gangguan seperti kemacetan dapat segera teridentifikasi, sehingga tindakan antisipasi dan penanganan, terutama pada momen operasi seperti Nataru dan Ketupat, dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat,” pungkasnya.
Kunjungan ini menandakan langkah nyata Korlantas Polri dalam mengintegrasikan teknologi digital untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan