Kabupaten Semarang, Diksiber.id//– Sebuah aset berupa tanah dan bangunan ditawarkan melalui mekanisme lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp1.350.000.000. Lelang tersebut disebut dilakukan melalui PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Arta Nusantara Abadi.
Objek yang ditawarkan berada di Jl. Taman Arjuna No. 11, RT 10/RW 08, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Aset tersebut memiliki status Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas tanah sekitar 200 meter persegi.
Berdasarkan informasi penawaran, rumah tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas, di antaranya kamar tidur, dapur, serta sambungan listrik. Informasi lebih lengkap mengenai kondisi fisik dan dokumen objek lelang dapat diperiksa oleh calon peserta sebelum mengikuti proses penawaran.
Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Jumat, 18 September, dengan mekanisme penawaran secara daring. Penawaran dibuka sejak objek lelang ditayangkan pada aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran pada 18 September pukul 09.30 WIB, mengikuti waktu server.
Lelang disebut bertempat pada KPKNL Semarang, sementara pengumuman pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran berakhir sesuai ketentuan lelang yang berlaku.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, calon peserta diimbau terlebih dahulu memastikan keabsahan informasi, legalitas objek, serta tata cara pendaftaran dan pembayaran melalui kanal resmi penyelenggara lelang.
Langkah tersebut penting dilakukan agar masyarakat terhindar dari potensi penipuan yang mengatasnamakan proses lelang.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak yang berminat dapat menghubungi kontak yang tercantum dalam informasi penawaran, yakni Brodin: 98977993856 atau Dinda: 981222078200.
Catatan: Pastikan alamat situs, identitas penyelenggara, nomor rekening pembayaran, serta seluruh dokumen lelang diverifikasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi atau pembayaran apa pun.
(***)
Tinggalkan Balasan