Tegal — Keheningan dini hari di Desa Lumingser, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, mendadak berubah menjadi kepanikan. Kantor Balai Desa Lumingser dilaporkan dilalap api pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kobaran api menghanguskan sejumlah bagian penting di dalam kantor desa. Api baru dapat dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan proses pemadaman.
Laporan mengenai kebakaran tersebut diterima petugas pemadam kebakaran melalui Call Center 112 sekitar pukul 01.30 WIB. Tak berselang lama, armada pemadam dikerahkan menuju lokasi kejadian.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Agus Sukoco, melalui Kasi Pemadaman dan Penyelamatan, Nawawi, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari ruang gudang kantor balai desa.
“Api pertama kali diketahui sekitar pukul 00.30 WIB dan diduga berasal dari korsleting listrik di ruang gudang. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Nawawi.
Petugas kemudian berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bagian bangunan lainnya maupun lingkungan sekitar.
Kebakaran tersebut menjadi perhatian warga setempat, terlebih lokasi yang terbakar merupakan fasilitas pemerintahan desa yang digunakan untuk menunjang berbagai pelayanan kepada masyarakat.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan korsleting listrik menjadi informasi awal berdasarkan keterangan saksi di lokasi.
Tidak hanya proses pemadaman, penanganan pascakebakaran juga diperlukan untuk memastikan kondisi bangunan serta menginventarisasi sejumlah fasilitas dan dokumen yang kemungkinan terdampak.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi kelistrikan, khususnya pada bangunan pelayanan publik yang menyimpan berbagai fasilitas dan dokumen penting.
Jika ingin, saya juga bisa buatkan
Tinggalkan Balasan