Tegal – Sebuah bengkel las di Desa Paketiban, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, menjadi sasaran aksi pencurian yang diduga terjadi pada Jumat (26/6/2026). Akibat kejadian tersebut, pemilik bengkel mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah sejumlah peralatan kerja penting raib digondol pelaku.


Kapolres Tegal melalui Perwira Pengawas (Pawas) Pamapta 3 Polres Tegal, IPDA Taufik Kusuma Wardhana, menjelaskan bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui oleh pemilik bengkel, Hartoko, saat hendak membuka tempat usahanya sekitar pukul 08.30 WIB.


Setibanya di lokasi, korban mendapati sejumlah peralatan kerja telah hilang. Di antaranya mesin gerinda, kabel las, kabel power, serta satu tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.


“Mengetahui kejadian tersebut, pemilik bengkel segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, kami bersama tim gabungan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari para saksi,” ujar IPDA Taufik.


Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan kepolisian yang responsif.


Menurutnya, langkah awal yang dilakukan petugas meliputi pengamanan lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mendukung proses penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku.


Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Tegal. Polisi terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan untuk memburu pelaku dan mengungkap motif di balik aksi pencurian tersebut.


Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.