DEMAK – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026. Edukasi kali ini menyasar langsung pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah titik strategis di Kabupaten Demak, Selasa (28/10/2026).

Sosialisasi dilakukan dengan cara membagikan pamflet kepada para pengendara di depan Pasar Bintoro, persimpangan traffic light Bogorame, serta traffic light SMP Negeri 1 Demak. Melalui kegiatan ini, petugas mengingatkan masyarakat agar senantiasa memperhatikan kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan selama di perjalanan.

Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Operasi Patuh Candi tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Rudi.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Di antaranya, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan.

Tak hanya itu, petugas juga menyasar pelanggaran berupa penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan (knalpot brong), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, hingga aksi balap liar.

Rudi menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap individu, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Harapannya, melalui Operasi Patuh Candi 2026 ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan situasi lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.