Pemalang – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Prostitusi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang di kawasan seberang SPBU Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, pada 16 Juni 2026 lalu, tidak hanya menyisakan catatan penegakan hukum.
Di balik operasi tersebut, terdapat kisah kemanusiaan yang menyentuh tentang tiga anak yang harus menghadapi kenyataan pahit setelah ibu mereka terjaring razia.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah perempuan yang diduga melanggar ketentuan perda. Setelah melalui proses pemeriksaan, beberapa di antaranya dinyatakan melanggar aturan dan selanjutnya menjalani pembinaan serta rehabilitasi di Panti Sosial Wanita Wanodyatama, Surakarta.
Namun di balik proses hukum yang berjalan, terdapat tiga anak yang kini harus menjalani hari-hari tanpa pendampingan ibunya. Mereka diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Desa Losari, Kecamatan Ampelgading. Dua di antaranya merupakan anak dari seorang perempuan yang terjaring razia, sementara satu anak lainnya berasal dari perempuan lain yang juga menjalani proses serupa.
Pada awalnya, ketiga anak tersebut tidak mengetahui keberadaan ibu mereka. Seiring berjalannya waktu, mereka akhirnya mengetahui bahwa sang ibu sedang menjalani proses hukum dan rehabilitasi sosial di Surakarta.
Pemilik rumah kos tempat mereka tinggal, Cari, mengungkapkan bahwa selama ini kedua perempuan tersebut memang menetap di lokasi tersebut bersama anak-anak mereka.
“Dua perempuan tinggal di sini. Yang satu memiliki dua anak, sedangkan yang satu lagi memiliki satu anak,” ujarnya.
Menurut Cari, sejak ditinggalkan ibunya, ketiga anak tersebut bertahan hidup dengan mengandalkan bantuan dan kepedulian lingkungan sekitar. Warga serta pemilik kos berupaya memberikan dukungan semampunya agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak sepenuhnya mampu menghilangkan beban psikologis yang mereka rasakan. Ketidakpastian masa depan serta kerinduan terhadap sosok ibu menjadi kenyataan yang harus mereka hadapi setiap hari.
Salah satu anak laki-laki diketahui baru saja menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Comal pada tahun ini. Namun hingga kini, ia belum memperoleh pekerjaan. Sementara dua anak lainnya juga belum melanjutkan pendidikan.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa setiap proses penegakan hukum sering kali memiliki dampak sosial yang lebih luas, terutama terhadap anak-anak yang berada dalam posisi rentan. Di tengah upaya pemerintah menegakkan aturan dan melakukan pembinaan sosial, perhatian terhadap nasib anak-anak yang terdampak menjadi aspek penting yang tidak boleh terabaikan.
Perlindungan, pendampingan, serta dukungan dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah daerah diharapkan dapat membantu mereka melewati masa sulit ini, sekaligus memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi di tengah situasi yang mereka hadapi.
Tinggalkan Balasan