Tegal– Insiden kebakaran kapal kembali terjadi di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Jongor Tegalsari, Kota Tegal, Kamis (4/6/2026) siang. Peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pemilik dan pengelola kapal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu oleh instalasi kelistrikan dan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya yang turun langsung memantau proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terus berulang karena berpotensi menimbulkan kerugian besar, bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Menurut Kapolres, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB saat kapal sedang menjalani proses perbaikan setelah melakukan aktivitas bongkar muatan. Begitu menerima laporan, personel Polres Tegal Kota bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, Lanal Tegal, Syahbandar PPN Tegalsari, serta unsur terkait lainnya segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area sekitar.
“Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pemilik kapal dan pihak terkait agar rutin melakukan pemeriksaan instalasi kelistrikan, memastikan kelayakan peralatan kerja, serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kapal,” tegas Kapolres.
Berkat respons cepat petugas gabungan, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke kapal lain yang berada di sekitar lokasi. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kapolres berharap seluruh stakeholder pelabuhan dapat menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk memperkuat budaya keselamatan kerja dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi risiko kebakaran di lingkungan pelabuhan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah musibah terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan