SEMARANG – Insiden pengeroyokan yang menimpa seorang siswa SMP Nasima Semarang telah menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Ibukota Jawa Tengah. Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang dengan cepat merespons aduan warga, menyoroti ironi di tengah predikat Kota Layak Anak yang selama ini melekat pada Semarang. Ketua Fraksi, Rahmulyo Adi Wibowo, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan sebuah pelanggaran serius yang mengancam rasa aman peserta didik. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Semarang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera bergerak konkret, tidak hanya sekadar menunggu laporan formal, tetapi juga mengambil inisiatif investigasi dan perlindungan. Kejadian ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang humanis dan bebas dari kekerasan.

Langkah pertama yang didesak oleh Fraksi PDI-P adalah pemanggilan pihak sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memberikan klarifikasi dan menentukan sikap institusional. Rahmulyo menekankan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi dari pihak sekolah adalah kunci untuk mengurai akar permasalahan, termasuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam pengawasan atau prosedur penanganan awal di lingkungan sekolah. “Kami sudah menindaklanjuti dengan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera memanggil pihak sekolah dan mengambil sikap,” tegas Rahmulyo di hadapan awak media, Kamis (25/6). Ia mengingatkan bahwa proses ini tidak boleh berjalan lambat, terlebih saat ini Disdik tengah sibuk dengan agenda Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Fokus pada administrasi penerimaan siswa baru tidak boleh mengorbankan prioritas pada keselamatan siswa yang sudah berada di dalam sistem pendidikan.

Lebih dari sekadar sanksi disipliner bagi pelaku, Fraksi PDI-P menyoroti dampak mendalam yang dirasakan oleh korban. Berdasarkan laporan keluarga, siswa tersebut mengalami trauma berat pascakejadian, yang termanifestasi dalam ketakutan irasional saat berada di toilet maupun di tengah kerumunan orang. Menyadari bahwa luka fisik (lebam) bisa sembuh, namun luka psikis memerlukan penanganan profesional, Fraksi meminta Dinas Pendidikan untuk menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis. Selain itu, mereka juga mendorong keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang untuk memberikan perlindungan komprehensif. Pendampingan ini penting agar korban tidak kehilangan motivasi belajar dan mampu memulihkan kepercayaan dirinya.

Tidak hanya mengandalkan jalur pendidikan dan perlindungan anak, Fraksi PDI-P juga memastikan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Mereka telah berkomunikasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang agar proses penyelidikan berjalan transparan dan tegas. Dengan adanya visum yang telah dilakukan terhadap luka lebam di tubuh korban, diharapkan proses hukum dapat menjerat para pelaku yang disebutkan terdiri dari tiga siswa dengan peran berbeda. Rahmulyo menegaskan bahwa siapapun pelakunya, tidak ada alasan pembenar atas tindakan perundungan, apalagi jika dalihnya adalah “kesalahan korban”. Sinergi antara DPRD, Disdik, DP3A, dan Polrestabes ini diharapkan menciptakan efek jera sekaligus keadilan bagi korban.

Di akhir pernyataannya, Rahmulyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam jika menemukan kasus serupa. Keterlibatan aktif orang tua, guru, dan masyarakat dalam melaporkan indikasi perundungan adalah kunci untuk memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan. Fraksi PDI-P berharap kasus SMP Nasima ini menjadi titik balik bagi Semarang untuk benar-benar mengimplementasikan predikat Kota Layak Anak, bukan hanya sebagai seremonial belaka. Ia meminta semua pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. “Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan bullying,” tutupnya, mengingatkan bahwa masa depan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama.