SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis dengan memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah. Dalam Dialog Antikorupsi yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3), seluruh kepala daerah se-Jateng dikumpulkan untuk menerima arahan langsung terkait perubahan pendekatan pengawasan yang lebih mendalam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa akar persoalan korupsi tidak semata terletak pada kelemahan sistem, tetapi juga pada integritas individu pejabat publik. Ia mengajak para kepala daerah untuk merenungkan amanah yang diemban dengan menjauhi sikap buruk yang dirangkum dalam konsep “AIDS” (Angkuh, Iri, Dendam, Serakah) serta menerapkan nilai-nilai antikorupsi seperti “GATOTKACA MESRA” dan “IDOLA”.

“Sepanjang niat kita untuk kebaikan dan tidak adanya konflik kepentingan serta kepentingan pribadi, niscaya kita akan terhindar dari niat jahat (korupsi),” tegas Fitroh.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, mengungkapkan bahwa pengawasan yang sebelumnya bersifat administratif kini dialihkan pada pendalaman substansi di tiga sektor krusial: perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta praktik jual beli jabatan. Menurutnya, ketiga sektor ini menjadi pintu masuk terbesar terjadinya penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.
“Jika dulu kita berfokus pada bahasan administratif dan monitoring evaluasi, kali ini dilakukan dengan pendalaman substansi,” ujar Ely.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah KPK tersebut dan mendorong seluruh kepala daerah untuk menjadikan kepentingan publik sebagai landasan utama setiap kebijakan. Sebagai komitmen bersama, seluruh pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jateng menandatangani pakta integritas sebagai wujud keseriusan mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Tinggalkan Balasan