DEMAK – Kegaduhan di sebuah rumah di Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, akhirnya terkuak sudah, Kamis (18/6/2026) dini hari. Bukan karena keributan keluarga, melainkan karena rumah milik BA (32) itu menjadi sarang puluhan botol minuman keras dan bahan baku miras oplosan mematikan.
Gerakan cepat ini berawal dari smartphone warga. Layanan aduan Call Center 110 dan WhatsApp Kapolres yang selama ini digencarkan terbukti ampuh. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan masuk soal peredaran minuman “Es Moni” yang meresahkan, Satuan Samapta Polres Demak langsung bergerak menyisir lokasi.
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, memimpin langsung penggerebekan tersebut. Betapa terkejutnya petugas ketika masuk ke dalam rumah BA. Bukan satu atau dua botol, tetapi total 56 botol miras pabrikan dari berbagai merek berjajar rapi. Namun, yang lebih mencengangkan adalah temuan tiga galon besar berisi cairan bening yang diduga kuat merupakan bahan baku oplosan.
“Kami merespons cepat laporan masyarakat. Miras oplosan ini sangat berbahaya, kadarnya tidak terukur dan bisa merenggut nyawa. Ini yang menjadi fokus kami,” tegas AKP Setiyo kepada awak media di Mapolres Demak, Kamis pagi.

Ketiga galon tersebut diduga akan diolah menjadi minuman keras tradisional yang selama ini dikenal dengan sebutan “Es Moni” atau sering juga disebut “Moni” (Miras Oplosan Nusantara) yang belakangan meresahkan karena efeknya yang mematikan bagi peminumnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Demak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum menetapkan status tersangka, namun akan mendalami apakah BA hanya sebagai penimbun atau bagian dari jaringan distribusi yang lebih besar.
AKP Setiyo juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor. Menurutnya, tanpa partisipasi aktif masyarakat, sulit bagi kepolisian untuk menjangkau titik-titik rawan di pelosok desa.
“Kami tidak akan pernah berhenti. Razia Pekat akan terus kami gencarkan. Jangan beri ruang bagi miras ilegal di Bumi Wali ini. Dan untuk warga, jangan ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” pungkas AKP Setiyo.
Dengan operasi ini, Polres Demak semakin menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bersih dari penyakit masyarakat, sejalan dengan cita-cita Demak sebagai Kota yang Bermartabat.
Tinggalkan Balasan