DEMAK – Polres Demak mengambil langkah inovatif dengan mengajak para pelajar memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) sebagai sarana edukasi dan pencegahan kriminalitas. Melalui Lomba Konten Kreator Video AI bertema “Pelajar Demak Anti Kriminalitas” yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Jumat (14/8/2026), sebanyak 97 tim dengan total 291 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Demak turut berpartisipasi. Mereka ditantang untuk mengemas pesan-pesan positif anti kejahatan melalui karya video berbasis teknologi AI.

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menegaskan bahwa perkembangan AI tidak boleh sekadar dipandang sebagai kemajuan teknologi semata, melainkan harus diarahkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pendidikan, literasi digital, dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. “Upaya menjaga Kamtibmas harus terus berkembang dengan pola komunikasi yang inovatif, edukatif, dan relevan dengan karakter generasi muda,” ujarnya. Polres Demak bahkan telah menyiapkan personel tersertifikasi sebagai trainer AI dan memberikan pelatihan di sejumlah sekolah sebagai bagian dari strategi mendekati generasi muda melalui cara komunikasi yang sesuai perkembangan zaman.

Dalam lomba ini, para peserta didorong untuk mengangkat isu-isu kriminalitas yang marak di kalangan remaja, seperti tawuran, perundungan, narkoba, judi online, kekerasan, balap liar, hingga penyebaran hoaks. Narasumber sekaligus juri dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Fiskal Purbawan, memberikan evaluasi mengenai pemanfaatan AI secara bijak dan kreatif. Ia menjelaskan bahwa AI dapat digunakan untuk mencari ide, menyusun konsep, membuat visual dan animasi, hingga proses penyuntingan, namun tetap harus mempertahankan ide, kreativitas, dan karakter pembuatnya. Penilaian mencakup kekuatan ide, kreativitas, kesesuaian tema, kualitas gambar dan suara, alur cerita, hingga nilai edukasi bagi masyarakat.

Fiskal juga mengingatkan para pelajar akan risiko penyalahgunaan AI, seperti deepfake, manipulasi foto dan video, penyebaran hoaks, hingga penipuan digital. “Saring sebelum sharing. Pastikan konten benar, bermanfaat, tidak melanggar aturan, serta tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya. Berdasarkan hasil penilaian, juara pertama diraih tim CONTINUE#404 dari SMA Negeri 1 Demak dengan tema “Anti Balap Liar”. Juara kedua diraih tim KICAU SMANDA dari SMA Negeri 2 Demak dengan tema “Anti Tawuran”, dan juara ketiga diraih tim SUDIRA dari SMAN 1 Dempet dengan tema “Anti Pergaulan Bebas”. Sementara juara harapan pertama, kedua, dan ketiga masing-masing diraih oleh tim KRIUKK, TRIEL, dan MANU DEMAK IDOLAKU #1.

Penyerahan hadiah menjadi bentuk apresiasi Polres Demak terhadap kreativitas dan inovasi pelajar dalam memanfaatkan teknologi AI untuk menyampaikan pesan positif. Kapolres Samel berharap kemampuan yang diperoleh para peserta tidak berhenti pada perlombaan, tetapi dapat dikembangkan untuk kepentingan pendidikan, kreativitas, kewirausahaan, maupun kegiatan sosial. “Saya ingin pelajar Demak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu tampil sebagai generasi yang memahami teknologi, menguasai ruang digital, sekaligus memiliki keberanian untuk mengarahkannya kepada hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.