SURAKARTA — Malam di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga. Namun, Sabtu (19/9/2026) malam, suasana tenang itu terusik oleh suara nyanyian keras dan tawa lepas sekelompok orang yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras.

Warga yang resah akhirnya melaporkan aktivitas tersebut ke Call Center kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang tengah melaksanakan patroli wilayah.

Tanpa membuang waktu, petugas bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, benar saja—sejumlah orang tengah berkumpul dengan botol-botol bekas berisi minuman keras jenis ciu berserakan di sekitar mereka. Bahkan, satu orang ditemukan dalam kondisi mabuk berat hingga tertidur terlentang di lokasi.

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan lima orang pria yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banjarsari. Mereka masing-masing berinisial FAS (50), Y (51), BP (54), RS (40), dan SS (52).

Kompol Edi Sukamto, Kasat Samapta Polresta Surakarta, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa terganggu.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bukti botol bekas berisi miras jenis ciu. Di lokasi juga terdapat seseorang yang sudah tidur terlentang karena mabuk berat,” kata Kompol Edi.

Saat diinterogasi, kelima pria itu mengaku telah menggelar pesta miras di lokasi tersebut selama tiga hari berturut-turut sejak Kamis. Mereka mendapatkan minuman keras dengan cara membeli dari wilayah Palur melalui sistem cash on delivery (COD).

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa enam botol air mineral ukuran 1,5 liter yang digunakan sebagai wadah minuman keras jenis ciu.

Kelima warga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Barang bukti dan kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan berupa tindak pidana ringan atau tipiring,” pungkas Kompol Edi.

Penindakan ini menjadi pengingat bahwa ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama. Laporan masyarakat terbukti menjadi kunci cepatnya respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.