SEMARANG – Keselamatan pengguna jasa bandara tidak bisa ditawar. Dalam upaya meningkatkan respons cepat dan efektif terhadap kondisi darurat, Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi menggandeng Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Semarang (Basarnas Semarang).
Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Pencarian dan Pertolongan di lingkungan bandara, bertempat di Gedung Administrasi Bandara setempat, Senin (8/6/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sulistyo Yulianto, dan Kepala Basarnas Semarang, Budiono.
Sulistyo Yulianto menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi operasional, pertukaran informasi, latihan bersama, hingga peningkatan kapasitas SDM dan sarana prasarana.
“Kami ingin koordinasi dan komunikasi berjalan lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan adalah prioritas utama kami,” ujar Sulistyo.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun situasi darurat tidak diharapkan terjadi, kesiapan dan kesigapan tetap harus ditingkatkan. Sementara itu, Kepala Basarnas Semarang, Budiono, menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting mengingat Basarnas memiliki mandat penuh dalam penyelenggaraan operasi SAR.
“Kami siap mendukung penuh keselamatan penerbangan dan perlindungan masyarakat di Bandara Jenderal Ahmad Yani,” tegas Budiono.
Dengan kerja sama ini, diharapkan respons terhadap berbagai potensi keadaan darurat di bandara—mulai dari kecelakaan pesawat hingga bencana alam—dapat dilakukan lebih sigap dan terintegrasi.
Tinggalkan Balasan