KABUPATEN SEMARANG – Momentum Hari Pers Nasional 2026 di Kabupaten Semarang diwarnai lahirnya entitas organisasi profesi baru: Forum Jurnalis Kabupaten Semarang (FJKS). Wadah ini hadir sebagai respons atas kebutuhan ruang aspirasi yang inklusif bagi para jurnalis aktif yang selama ini menghadapi hambatan administratif dalam mengakses organisasi profesi yang telah ada.

Dipelopori oleh dua jurnalis senior, Shodiq (Harian7.com) dan Heru Santoso, FJKS mengusung visi besar untuk menghapus diskriminasi profesi serta melawan stigma negatif seperti pelabelan “wartawan liar” yang kerap melekat pada jurnalis lapangan.

“Pembentukan FJKS bukan untuk memecah belah. Justru ini upaya menyatukan rekan-rekan yang selama ini berada di ruang abu-abu. Kami ingin semua jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik secara nyata mendapat tempat dan pengakuan yang layak,” jelas Shodiq, Kamis (12/2/2026).

Pascapembentukan, FJKS segera bergerak cepat. Agenda deklarasi resmi dan penyusunan struktur organisasi yang akuntabel telah disiapkan. Heru Santoso menegaskan komitmen transparansi dengan melayangkan pemberitahuan resmi kepada Bupati Semarang hingga jajaran pemerintahan desa dan kelurahan.

“Kami ingin FJKS dikenal fungsional, bukan sekadar nama. Sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat akan kami bangun secara profesional demi iklim informasi yang sehat dan konstruktif,” imbuhnya.

Dengan dukungan puluhan wartawan dari beragam platform media cetak dan elektronik, FJKS optimis mampu menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah dan penegakan kebebasan pers yang bertanggung jawab.