Semarang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengingatkan secara tegas seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak pernah berhenti belajar. Di tengah kompleksitas pengelolaan keuangan negara, ketidaktahuan terhadap regulasi bukanlah alasan, melainkan celah menuju jeratan hukum.
Hal ini disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (20/8/2026). Ia menyoroti bahwa banyak kepala daerah berasal dari latar belakang politisi atau pengusaha yang belum terbiasa dengan birokrasi keuangan publik, sehingga rentan tersandung masalah.
“Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah,” tegas Wiyagus dengan nada serius.
Wamendagri menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri hadir bukan sebagai “polisi” yang siap menghukum, melainkan sebagai mitra pembinaan. Namun, pembinaan hanya akan efektif jika diiringi kesadaran individu untuk berubah dan menjunjung tinggi integritas. Ia meminta agar para pimpinan daerah mencermati setiap titik rawan dalam siklus pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagi kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum,” harapnya, mengakhiri sambutan dengan optimisme terhadap masa depan pemerintahan daerah yang lebih bersih.
Tinggalkan Balasan