Semarang, 8 Februari 2026 – Upaya sistematis membangun kesadaran kolektif dalam pencegahan politik uang dan pelanggaran pemilu terus digencarkan. Kali ini, DPRD dan Bawaslu Kota Semarang menyasar masyarakat akar rumput dengan menyelenggarakan Diskusi Publik “Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu” di Kelurahan Gisikdrono, Minggu (8/2).
Acara yang dihadiri oleh Ketua LPMK, pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat ini secara tegas mendekonstruksi narasi yang salah kaprah. “Money Politic itu bukan Sedekah. Sedekah bersifat ikhlas tanpa ada balas jasa dan tidak lazim jika dilakukan saat Pemilu,” tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, dalam paparannya. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa politik uang adalah bentuk pelanggaran yang merusak integritas demokrasi dan kedaulatan pilihan rakyat.
Anggota Komisi A DPRD lainnya, Cahyo Adi Wibowo, menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat. “Penting untuk masyarakat memahami bentuk-bentuk kecurangan dalam Pemilu dan menjadi pemilih yang cerdas,” ujarnya. Pengetahuan ini dianggap sebagai senjata utama warga untuk melindungi hak suaranya dari praktik-praktik yang tidak sehat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, secara rinci menjelaskan peran aktif yang bisa diambil masyarakat. Bawaslu membuka ruang pelaporan yang luas bagi warga yang menemukan indikasi pelanggaran. “Silahkan masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dapat melaporkan baik melalui Panwascam di tingkat Kecamatan ataupun langsung ke Bawaslu Kota,” jelas Dwijaya. Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan harus disertai bukti yang memadai, seperti dokumentasi foto atau video.
Lebih dari sekadar larangan, diskusi ini juga menawarkan solusi. Dwijaya mengingatkan bahwa saluran aspirasi yang sah telah disediakan negara, seperti melalui masa reses anggota dewan, sehingga politik uang seharusnya tidak dijadikan jalan untuk menyuarakan kepentingan.
Plt. Lurah Gisikdrono, Sandy Inderawan, mengapresiasi inisiatif ini. Kegiatan sosialisasi di tingkat kelurahan dinilai crucial untuk membangun pemahaman dan keberanian masyarakat dalam menolak praktik politik uang.
Melalui dialog interaktif ini, DPRD dan Bawaslu Kota Semarang berharap dapat menggerakkan warga Gisikdrono, dan pada akhirnya seluruh warga Semarang, untuk menjadi garda terdepan pengawas pemilu. Tujuannya satu: mewujudkan pemilu yang berintegritas, bermartabat, dan benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.

Tinggalkan Balasan