SEMARANG – Gerak cepat dilakukan jajaran Pemerintah Kota Semarang, Kamis pagi (4/6/2026). Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dishub, Disdag, hingga Inspektorat mengerahkan alat berat untuk membongkar habis tiga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sebuah bangunan area parkir liar di Jalan Madukoro, tepatnya di samping The Park Mall.

Lokasi yang selama ini dianggap mengganggu akses warga dan arus lalu lintas itu kini hanya menyisakan puing. Tak ada perlawanan, karena pemilik lapak dan pengelola parkir liar telah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri namun tak diindahkan. Kepala Satpol PP Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa area tersebut adalah kawasan terlarang untuk berdagang maupun parkir, apalagi tanpa izin dari Dinas Perhubungan.

“Kami sudah sosialisasi, tapi hingga pagi ini tidak dibongkar sendiri. Makanya kami tertibkan,” tegas Kusnandir di lokasi. Sebagai langkah antisipasi, petugas langsung memasang pita kuning dan rambu larangan parkir. Kawasan yang sempat menjadi titik pengaduan masyarakat hingga ke aparat penegak hukum itu kini resmi bersih dari aktivitas liar.