Salatiga – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam area Pasar Raya 1 Salatiga, Minggu (4/1/2026) pagi. Penemuan itu kemudian ditangani secara komprehensif oleh personel Polsek Tingkir bersama Tim Inafis dan unit gabungan dari Polres Salatiga.

Kapolsek Tingkir Kompol Daryono, S.E. menjelaskan, jenazah pria berinisial A (46), warga Argomulyo, ditemukan dalam kondisi tertelungkup di atas meja salah satu kios sayur di lantai 2 pasar, sekitar pukul 06.30 WIB. Penemu adalah seorang pedagang berinisial S yang akan membuka lapak.

“Korban tidak merespons saat dibangunkan dan tubuhnya sudah teraba dingin. Saksi kemudian segera melaporkan ke petugas keamanan pasar,” ujar Kompol Daryono.

Setelah laporan diterima, Tim piket Polsek Tingkir dan Polres Salatiga bergerak cepat melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimulai pukul 07.15 WIB. Proses tersebut melibatkan unsur gabungan dari Polres Salatiga, Polsek Tingkir, Koramil 16, serta tenaga medis Puskesmas Sidorejo Kidul.

Berdasarkan pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan telah meninggal 6 hingga 12 jam sebelum penemuan. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi rigor mortis dan livor mortis mengindikasikan penyebab alamiah, diduga kuat karena faktor medis,” papar Kapolsek.

Pihak keluarga korban, yang diwakili saudara kandungnya berinisial I, telah menyatakan penerimaan atas musibah ini. Keluarga meminta jenazah dibawa ke RSUD Salatiga dan telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak dilakukannya autopsi.

Polsek Tingkir memastikan seluruh proses penanganan telah sesuai prosedur, mulai dari pengamanan, olah TKP, hingga pemeriksaan saksi.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Kepolisian menangani kejadian ini secara profesional, humanis, dan sesuai SOP untuk menghormati korban dan keluarga,” tegas Kompol Daryono menutup pernyataan.