SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa birokrasi pemerintah tidak boleh lagi berjalan pada poros rutinitas administratif semata. Di hadapan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng, ia meminta agar birokrasi bertransformasi menjadi mesin pelayanan yang cepat, responsif, dan solutif.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Forum Dialog Kepemimpinan Jawa Tengah dalam Program Eksekutif Daerah (PED) 2026, yang berlangsung di Gedung Sasana Widya Praja, BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026). Mengusung tema “Mengembangkan Inovasi, Memperkuat Kolaborasi, Meneguhkan Integritas”, forum ini menjadi ruang penyelarasan visi bagi jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT), eselon III, serta ASN, baik yang hadir luring maupun daring.

Menurut Ahmad Luthfi, birokrasi di Jawa Tengah harus hadir sebagai mitra yang setara dengan masyarakat. Ia menekankan bahwa ASN tidak cukup hanya bekerja secara prosedural, tetapi wajib menjadi pemecah masalah (problem solver) bagi publik.

“Birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Yang dilayani dan yang melayani itu setara. ASN harus cepat, responsif, dan mampu melakukan problem solving bagi masyarakat,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menjawab persoalan pembangunan. Menurutnya, tantangan seperti banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga persoalan sosial tidak bisa ditangani secara sektoral. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak bersama dalam satu tim.

“Problem solving masyarakat tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Harus dengan teamwork dan collaborative government,” tegasnya.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa pendekatan terpadu menjadi keharusan. Ia mencontohkan, pembangunan fisik rumah tidak akan bermakna jika tidak diiringi dengan penanganan stunting, akses pendidikan, bantuan sosial, serta penciptaan lapangan kerja.

“Kalau rumahnya dibangun tetapi anaknya stunting, tidak sekolah, dan orang tuanya tidak bekerja, maka kemiskinan tidak akan selesai,” ujarnya.

Di bidang tata kelola, Gubernur memastikan bahwa birokrasi Jawa Tengah akan bersih dari praktik titip-menitip dalam promosi maupun penempatan jabatan. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian harus berdasarkan sistem merit (merit system).

“Tidak ada titip-titip di Provinsi Jawa Tengah. Semuanya harus berdasarkan merit system,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd., melaporkan bahwa forum ini digelar sebagai upaya memperkuat kesamaan visi birokrasi dalam menerjemahkan program prioritas pembangunan Jawa Tengah. Dengan sinergi lintas level pemerintahan—provinsi, pusat, dan 35 kabupaten/kota—diharapkan pembangunan di Jawa Tengah benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.