Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Jateng) telah menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna, Kamis (20/11/2025). Komitmen untuk mempertahankan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, terutama swasembada pangan, menjadi titik berat dalam kesepakatan ini, meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan dana transfer dari pusat.

Usai penandatanganan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa arah pembangunan tidak akan bergeser. “Tidak ada perubahan terhadap program prioritas. Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap diutamakan, dengan fokus utama pada penguatan ketahanan pangan,” tegas Gubernur.

Kesepakatan ini dibangun di atas fondasi kinerja ekonomi Jawa Tengah yang terus menguat. Data triwulan III-2025 menunjukkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,37%, meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,93%. Berdasarkan capaian ini, Pemprov Jateng memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 akan berada dalam kisaran 5-6%, dengan inflasi yang terkendali pada level 2,86%.

“Indikator kesejahteraan juga menunjukkan tren positif. Persentase penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 9,48% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 4,78% menjadi 4,66%. Ini menjadi modal berharga bagi prioritas pembangunan kita tahun depan,” papar Gubernur Luthfi.

Strategi Fiskal yang Efisien dan Inovatif

Dalam kerangka fiskal yang disepakati, pendapatan daerah ditargetkan tumbuh 3,04% menjadi Rp 23,74 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang dengan prinsip efisiensi, mengalami penyesuaian sebesar -2,79%. Strategi ini diimbangi dengan penguatan pembiayaan daerah sebesar Rp 414,5 miliar.

Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Jateng akan menggenjot digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kualitas layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Penyesuaian Anggaran dan Komitmen pada Visi Pangan

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa penurunan alokasi transfer ke daerah sekitar Rp 1,52 triliun—dari rancangan awal Rp 24,48 triliun menjadi sekitar Rp 23,16 triliun—telah mendorong penyesuaian di hampir semua sektor.

“Prioritas anggaran tetap mengacu pada visi Gubernur untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Namun, penurunan anggaran ini berdampak pada optimalisasi program, termasuk di sektor pertanian. Kami mengakui alokasi untuk sektor prioritas ini belum maksimal dan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan yang mendalam untuk mencari solusi, termasuk memanfaatkan program pendanaan dari pusat,” jelas Sumanto.

Selain pengesahan KUA-PPAS, Rapat Paripurna juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang menjadi peta jalan legislasi daerah untuk mendukung seluruh agenda pembangunan tahun depan.

Dengan langkah strategis ini, Pemprov Jateng menunjukkan konsistensinya dalam menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan komitmen jangka panjang untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.